Pranata Pendidikan
Pranata pendidikan adalah pranata Yang mengatur proses pendidikan sehfngga dapat berjalan sebagaimana mestinya Menurut UU RI No.29 Tahun 2003. pendidikan adalah usana sadar untuk menyiapkan Peserta didik melalui kegiatan bimbingan. Pengajaran. dan Iatihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Dengan demikian. seseorang akan lebih mampu menyesuaikan dini dengan perubahan yang terjadi dan memiliki wawasan yang lebih luas sehingga tujuan hidupnya akan lebih terarah. Secara umum, pendidikan
Yang diperoleh seseorang dapat dilakukan melalui berikut ini.
a. Pendidikan informal adalah pendidikan yang diperoleh dari pengalaman sehari-hari secara sadar atau tidak sadar dan sejak seseorang lahir hingga akhir hayatnya Pendidikan informal dapat berlangsung dalam keluarga, di lingkungan Pekerjaan, dan di dalam pergaulan sehari-hari secara wajar. ‘
b. Pendidikan formal adalah pendidikan yang diperoleh seseorang di sekolah secara teratur, sistematis, bertingkat, dan mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat, Pendidikan formal dimulai dari sekolah dasar/SD (ada yang memulai dari taman kanan-kanak, SMP, SMA/SMK, dan perguruan tinggi/PT).
c. Pendidikan nonformal, yaitu pendidikan yang diperoleh seseorang secara teratur, terarah, disengaja, dan tidak terlalu mengikuti peraturan yang ketat dalam pendidikan non-formal. seseorang akan memperoleh bekal keterampilan dan kemampuan tertentu yang bennanfaat dalam rangka memasuki dunia kerja. Pendidikan nonformal ini lebih dikenal sebagai pendidikan luar biasa. Contohnya lembaga-Iembaga kursus, bimbingan belajar, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar